Polisi Godok Pengaktifkan Kembali Call Center 110

Polisi Godok Pengaktifkan Kembali Call Center 110

Andri Haryanto - detikNews
Rabu, 23 Jan 2013 13:30 WIB
Polisi Godok Pengaktifkan Kembali Call Center 110
Jakarta - Mabes Polri masih menggodok rencana pengaktifkan kembali call center terpadu 110. Rencana ini merupakan hasil evaluasi dari kontak pelayanan terpadu 112 yang telah diberlakukan sebelumnya.

"112 Dulu belum bisa digunakan dengan menggunakan handphone, tapi nanti rencana pengaktifan kembali 110 dapat digunakan dengan HP," kata Karopemas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Rabu (23/1/2013).

Sebelum meluncurkan kontak layanan terpadu 112, jelas Boy, Polri telah juga meluncurkan layanan 110.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Layanan yang diberikan dalam 110 tersebut adalah layanan darurat dan non darurat. Boy mencontohkan bila warga memerlukan pertolongan akibat dari banjir, dia tinggal mengontak 110 dan nanti akan langsung terhubung dengan kepolisian wilayah terdekat dan diterjunkan bantuan polisi.

Sementara untuk layanan non darurat, masyarakat dapat meminta keterangan mengenai wilayah pembuatan SIM, atau proses yang dibutuhkan dalam pembuatan SKCK.

(ahy/mad)


Berita Terkait