"112 Dulu belum bisa digunakan dengan menggunakan handphone, tapi nanti rencana pengaktifan kembali 110 dapat digunakan dengan HP," kata Karopemas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Rabu (23/1/2013).
Sebelum meluncurkan kontak layanan terpadu 112, jelas Boy, Polri telah juga meluncurkan layanan 110.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk layanan non darurat, masyarakat dapat meminta keterangan mengenai wilayah pembuatan SIM, atau proses yang dibutuhkan dalam pembuatan SKCK.
(ahy/mad)











































