BNN Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,3 Miliar

BNN Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,3 Miliar

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 23 Jan 2013 12:47 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional pagi memusnahkan narkoba seberat 1,295 gram yang merupakan barang bukti dari dua kasus narkoba di Jakarta. Narkoba jual dari narkoba sebanyak itu diperkirakan mencapai Rp 1,3 miliar.

"Kasus terungkap ketika petugas berhasih menangkap RW yang kedapatan membawa 308,3 gram di minimarket di Jakarta Barat," ujar Kabag Humas Sumirat Dwiyanto disela pemusnahan barang bukti narkoba, di lapangan parkir Kantor BNN, Jl Mt Haryono, Jakarta Timur, Rabu (23/1/2013)

Sumirat mengatakan kemudian petugas BNN melakukan pemeriksaan terhadap RW, didapatkan seorang pria berinisial FK. "Pada malam harinya petugas berhasil mengamankan FK di depan Hotel Ibis, Mangga Dua, Jakarta Pusat. Pengakuannya dia hendak memastikan kriman tersebut kepada RW," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Sumirat mengatakan dari dua perkara kasus narkoba, pihaknya memusnahkan 1.295 gram narkoba. "Ini merupakan pemusnahan barang bukti ke dua kalinya ditahun 2013, setidaknya ada 5.293 anak bangsa yang diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," lanjutnya.

Sumirat menjelaskan sesuai undang-undang nomor 35 tahun 2009 para tersangka dapat dikenakan tindak pindana narkoba.

"Ancaman hukuman mati pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun," paparnya.

(edo/lh)


Berita Terkait