Pasca rusuh sekelompok warga di Sumbawa, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 90 orang yang berhasil diamankan. Mereka diminta keterangannya mengenai aksi penghasutan yang berbuntut terjadinya aksi perusakan.
"90 orang ini diperiksa terkait penghasutan dan aksi perusakan yang dilakukan kemarin di Sumbawa. Karena dua aksi tersebut termasuk bagian dari pelanggaran hukum yang harus dipertanggungjawabkan," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Rabu (23/1/2013).
Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Sumbawa. Berdasarkan hasil identifikasi pihak kepolisian, terdapat 13 rumah dan 2 ruko dirusak massa, serta pasar tradisional dan hotel juga turut menjadi bulan-bulanan warga yang mengamuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Boy, aksi perusakan massa itu bermula dari miskomunikasi terkait dengan insiden kecelakaan lalu lintas, yang melibatkan salah satu anggota polisi dan seorang perempuan yang meninggal dunia.
"Ini dampak dari adanya miskomunikasi akibat korban dari laka lantas diisukan penganiayaan," terang Boy.
Sebanyak 1.300 personel Polri dibantu unsur TNI masih terus melakukan pengamanan di lokasi rusuh.
Disinggung apakah 90 orang tersebut terdapat mahasiswa, karena sebelum aksi perusakan didahului oleh aksi demonstrasi mahasiswa?
"Kita belum telusuri latar belakang mereka, apakah mahasiswa atau warga," jawab Boy.
Mengenai kondisi anggota polisi yang terluka, Boy mengatakan, kondisi kesehatan GES berangsur pulih. Boy meminta semua pihak menahan diri dan tidak terpancing provokasi sehingga menimbulkan bentrok susulan.
"Yang jelas akibat miss informasi ini pihak-pihak yang ada menahan diri untuk tidak terprovokasi," kata Boy.
(ahy/lh)











































