Pantauan detikcom, di Gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (23/1/2013), Djoko datang dengan mobil tahanan pukul 10.15 WIB. Dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih, Irjen Djoko hanya mengumbar senyum dan langsung ruang pemeriksaan.
Pengacara Djoko Susilo, Hotma Sitompul, mengatakan, kliennya diperiksa untuk kasus simulator SIM. Namun dia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai apa persiapan DS untuk pemeriksaan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko yang merupakan mantan Kakorlantas ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM dengan kerugian negara Rp 102 milliar. Selain Djoko ada tiga tersangka lain, Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo dan dua orang swasta, Sukotjo Bambang dan Budi Susanto.
Belakangan, KPK menjerat Djoko dengan delik pidana lainnya. Jenderal bintang dua itu ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dari hasil korupsi simulator SIM.
(fjr/fjp)











































