KPK Periksa Mantan Kepala Biro Keuangan Kemenlu

KPK Periksa Mantan Kepala Biro Keuangan Kemenlu

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 23 Jan 2013 10:45 WIB
KPK Periksa Mantan Kepala Biro Keuangan Kemenlu
Sudjadnan
Jakarta - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana kegiatan sidang internasional Departemen Luar Negeri terus dilanjutkan. Hari ini KPK memeriksa mantan Kepala Biro Keuangan Departemen Luar Negeri (sekarang Kementerian Luar Negeri), Warsita Eka.

"Atas nama Warsita Eka diperiksa sebagai saksi," terang Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (23/1/2013).

Warsita akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Sudjadnan Parnohadiningrat mantan Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri. Dalam kasus ini, Sudjadnan diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 18 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyalahgunaan wewenang itu terkait dengan sejumlah kegiatan di Deplu di antaranya seminar yang digelar dalam kurun waktu 2004-2005. Terkait penyidikan kasus ini, sebelumnya KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, antara lain, Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Budi Bowoleksono dan Duta Besar RI di Kanada Dienne Dhardianti Mohario.

Untuk diketahui, itu bukan kasus pertama yang menjerat Sudjadnan. Dia bahkan sudah berstatus terpidana dalam kasus korupsi yang lain. Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini divonis setelah terbukti terlibat dalam pencairan duit negara secara ilegal.

Sudjadnan menyetujui pengeluaran anggaran untuk renovasi gedung dan rumah dinas di lingkungan Kedutaan Besar RI di Singapura sebelum ada persetujuan dari Menteri Keuangan. Dia juga menerima uang sebesar 200.000 dollar AS dari mantan Duta Besar Indonesia untuk Singapura Mochamad Slamet Hidayat. Korupsi itu terjadi dalam kurun waktu Agustus 2003 sampai September 2004. Ketika itu, Slamet adalah Duta Besar Indonesia untuk Singapura dan Sudjadnan menjabat Sekjen Departemen Luar Negeri.

(/trw)


Berita Terkait