Jika Dimakzulkan MA, Kubu Aceng Siap Kerahkan Massa

Jika Dimakzulkan MA, Kubu Aceng Siap Kerahkan Massa

- detikNews
Rabu, 23 Jan 2013 09:08 WIB
Jika Dimakzulkan MA, Kubu Aceng Siap Kerahkan Massa
Jakarta -

Siang ini Mahkamah Agung (MA) akan mengumumkan hasil permohonan pemakzulan Bupati Garut Aceng HM Fikri. Jika ternyata dimakzulkan, Aceng siap mengerahkan massa untuk memprotes DPRD Garut.

"Kita tidak akan tinggal diam, kita akan menyampaikan protes ke DPRD dan memobilisasi massa," ujar Kuasa Hukum Aceng, Ujang Sujai kepada detikcom, Rabu (23/1/2013).

"Belum tahu jumlahnya, kami masih terus berkomunikasi dengan pendukung-pendukung Pak Aceng. Ada koordinator di kecamatan sampai kabupaten," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pemakzulan Aceng akan menjadi preseden buruk bagi konsep pernikahan siri. Sementara pernikahan siri yang dilakukan Aceng adalah pebuatan pribadi yang tidak membawa institusi terkait dengan jabatannya sebagai bupati.

"DPRD menilai menikah dianggap melanggar UU, padahal yang disampaikan UU dibenarkan. Agama juga membenarkan," kata Ujang.

Selain itu, langkah lobi politik di DPRD Garut juga akan dilakukan kubu Aceng. "Kita masih bisa lobi-lobi ke DPRD, kita akan mengkaji hasilnya nanti. Ujung tombaknya tetap DPRD," tuturnya.

Meski begitu Ujang mengaku pihaknya tetap optimis. "Ini masih di Garut, kita akan diskusikan dulu. Tapi kami masih optimis," imbuh Ujang.

(/tor)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads