Siang ini Mahkamah Agung (MA) akan mengumumkan hasil permohonan pemakzulan Bupati Garut Aceng HM Fikri. Jika ternyata dimakzulkan, Aceng siap mengerahkan massa untuk memprotes DPRD Garut.
"Kita tidak akan tinggal diam, kita akan menyampaikan protes ke DPRD dan memobilisasi massa," ujar Kuasa Hukum Aceng, Ujang Sujai kepada detikcom, Rabu (23/1/2013).
"Belum tahu jumlahnya, kami masih terus berkomunikasi dengan pendukung-pendukung Pak Aceng. Ada koordinator di kecamatan sampai kabupaten," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPRD menilai menikah dianggap melanggar UU, padahal yang disampaikan UU dibenarkan. Agama juga membenarkan," kata Ujang.
Selain itu, langkah lobi politik di DPRD Garut juga akan dilakukan kubu Aceng. "Kita masih bisa lobi-lobi ke DPRD, kita akan mengkaji hasilnya nanti. Ujung tombaknya tetap DPRD," tuturnya.
Meski begitu Ujang mengaku pihaknya tetap optimis. "Ini masih di Garut, kita akan diskusikan dulu. Tapi kami masih optimis," imbuh Ujang.
(/tor)











































