“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Medan, saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden tersebut. Saya tidak pernah menginstruksikan untuk melakukan tindakan yang sifatnya penganiayaan pada saat melakukan penertiban,” kata Rahudman Kota di Balai Kota Medan, Selasa (22/1/2013).
Terkait dengan insiden yang terjadi pada Senin (21/1/2013) pagi tersebut, Rahudman menyatakan akan mengambil tindakan tegas. Hal itu dilakukan karena tindakan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut telah mencemarkan nama baik Pemko Medan. Rahudman menyatakan dia selalu mengingatkan agar petugas Satpol PP setiap kali melakukan penertiban harus mengedepankan tindakan persuasif dan lebih manusiawi.
“Saya yakin dengan pendekatan persuasif dan manusiawi, masyarakat walau dengan berat hati bisa menerimanya,” katanya.
Menurut Rahudman, perlunya langkah persuasif di kedepankan karena yang selama ini menjadi korban penertiban adalah warga Kota Medan. Termasuk juga penghuni bangunan liar di atas lahan Cadika Pramuka yang merupakan aset Pemko Medan tersebut.
“Walaupun mereka ditertibkan namun tidak bisa diperlakukan semena-semena. Mereka harus dilindungi, sebab mereka saudara-saudara kita juga,” ungkapnya.
Menyikapi kondisi yang telah terjadi, Rahudman menyatakan tidak ingin insiden ini terus berlarut-larut sehingga mengganggu situasi kamtibmas yang selama ini sudah sangat kondusif berkat dukungan dan partisipasi dari seluruh warga. Karenanya, dia tidak akan mentolerir atas kesalahan prosedur yang telah dilakukan dalam melakukan penertiban tersebut.
“Jadi atas tindakan anarkis yang telah dilakukan, saya berjanji akan menindak tegas oknum Satpol yang telah melakukan tindakan di luar prosedur tersebut. Sebelum mengambil tindakan, saya terlebih dahulu akan memeriksa Kasatpol PP, mengapa bertindak anarkis dalam melakukan penertiban sehingga terjadinya korban,” janjinya.
Insiden berawal dari penertiban yang dilakukan sekitar 250 petugas Satpol PP dibantu Polresta Medan, Brimobdasu, Kodim 0201/BS serta aparat kelurahan dan kecamatan Medan Johor terhadap tiga bangunan semi permanen yang dijadikan sebagai tempat tinggal dan satu untuk kandang ternak lembu, dua kandang ternak kambing dan satu kandang ayam.
Ketika penertiban berlangsung, pada Senin pagi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Henry Jhon Hutagalung yang berada di lokasi bersama warga terluka di bagian kepala. Selain Jhon, dua anggota DPRD Medan Porman Naibaho dan Daniel Pinem yang berada di lokasi juga terkena pukulan. Buntut kejadian ini, kader PDIP Medan kemudian menyerang Kantor Walikota Medan dan menyebabkan kerusakan berbagai fasilitas kantor.
(rul/tor)











































