"Sebagai manusia biasa membutuhkan materi itu wajar tapi bukan berlebihan sesuai jabatan hakim agung yang jelas diatur bahwa hakim agung adalah pejabat publik sehingga mendapat fasilitas dan gaji jelas lebih besar daripada hakim yang di bawahnya," kata calon hakim agung Tumpak.
Hal itu disampaikan menanggapi pertanyaan soal motivasi menjadi hakim agung di ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua hakim mencita-citakan untuk menjadi hakim agung kalau ada kesempatan. Saya melihat dan mendengar dari masyarakat luas serta media tentang keadaan dunia peradilan yang sangat terpuruk sehingga saya apabila terplih sebagai hakim agung akan membenahi keterpurukan tersebut," ucapnya dengan nada bersemangat.
Dalam tanggapan berikutnya, Tumpak menyatakan akan komitmen pada visi soal peradilan yang baik itu, bahkan ia siap mundur jika dinyatakan menjadi bagian bobroknya peradilan.
"Kalau saya jadi hakim agung saya tidak akan mundur selangkah pun pada komitmen saya dan saya bersedia apabila saya menyimpang saya bersedia mengundurkan diri dan siap diproses," ucapnya mantap.
Komisi III hingga sore ini telah melaksanakan fit and proper test terhadap 3 calon hakim agung, kemudian pada malam ini akan digelar tes kepada 1 lagi calon hakim agung.
(bal/asp)










































