"Memang normatif bertameng takut melanggar kode etik karena tidak boleh mengomentari putusan. Menurut saya ada tekanan psikologis dari kasus Daming walau tidak produktif karena terkendala jawaban normatif dan berlindung dengan kata-kata kode etik dan tidak mau komentari," kata Indra di sela-sela fit and proper test calon hakim agung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, (22/1/2013).
Akibatnya jawaban yang diperoleh oleh Komisi III yang menguji sangat terbatas dan calon hakim agung dinilai tidak mempunyai terobosan dalam memberikan jawaban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertanyaan kita kan untuk menggali sejauh mana wawasan dan konsepsi dia dalam memandang kasus, karena konsepsi itu juga keberpihakan hakim," lanjutnya.
Ia menuturkan, jawaban yang hati-hati bagus, tetapi jangan lebay dengan pernyataan yang normatif dan terlihat tidak memiliki terobosan.
"Mudah-mudahan besok tidak ada lagi 'Daming Syndrom' dalam arti negatif," ucapnya tersenyum.
Pantauan detikcom, proses wawancara hingga sore ini sudah dilakukan kepada 3 calon hakim agung. Apa yang disebut sebagai 'Daming Syndrom' memang tampak dengan jawaban yang lebih banyak dijawab dengan 'saya tidak bisa mengomentari putusan'.
Sementara secara keseluruhan fit and proper test telah dilakukan kepada 21 calon hakim agung. Untuk hari ini tes terakhir akan digelar nanti malam untuk 1 orang calon hakim agung.
Seperti diketahui, pertanyaan serius mengenai kejahatan pemerkosaan diajukan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, kepada Daming Sunusi yang menanyakan pendapat Daming mengenai hukuman mati bagi pemerkosa. Pertanyaan terlontar dalam fit and proper test calon hakim agung di DPR.
"Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," kata Daming.
Daming telah menyatakan penyesalan dan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Dia mengakui lepas kontrol gara-gara tegang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung.
"Saya menyadari kata-kata itu tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, termasuk calon hakim agung. Saya sungguh sangat menyesal. Saya sampaikan permintaan maaf, kepada masyarakat, media massa, komnas PA, YLBHI dan pemerhati hukum," ujar Daming.
(bal/asp)











































