Wartawan di Papua Diintimidasi, Diminta Tak Beritakan Soal Bupati Kaimana

Wartawan di Papua Diintimidasi, Diminta Tak Beritakan Soal Bupati Kaimana

Andri Haryanto - detikNews
Selasa, 22 Jan 2013 14:36 WIB
Jakarta - Sejumlah wartawan di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, melaporkan adanya intimidasi terhadap mereka oleh sekelompok orang. Ancaman tersebut menyusul adanya pemberitaan di beberapa media yang dituding mencemarkan nama baik Bupati Kaimana.

"Ada beberapa kelompok orang yang merasa nama bupati dicemarkan, kelompok ini kemudian mengintimidasi wartawan," kata Kapolres Kaimana, AKBP Halasan R Situmeang, saat dikonfirmasi detikcom via telepon, Selasa (22/1/2013).

Tidak ada tidak kekerasan yang dilakukan sekelompok orang tersebut kepada wartawan yang diintimidasi, mereka hanya menyampaikan intimidasi tersebut secara lisan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka (sekelompok orang) jangan buat berita itu lagi (pencemaran nama baik), enggak ada tindak kekerasan," imbuh Halasan.

Menurut Halasan, pihaknya telah menerima laporan dari beberapa wartawan terkait aduan intimidasi tersebut. Laporan dilakukan Sabtu (19/1/2013) kemarin di Polres Kaimana dengan nomor polisi /LP-K/08/1/2013/Papua/Res Kaimana/SPKT tertanggal 19 Januari 2013. Pelapor merupakan wartawan dari Radar Sorong dan Fajar Papua.

"Saksi yang sudah diperiksa dua orang, yaitu pihak pelapor dan saksi yang melihat kedatangan sekelompok orang itu kepada salah satu wartawan," tutur Halasan.

Polisi sendiri mengaku belum menetapkan tersangka terkait laporan sejumlah wartawan itu, karena masih ada sejumlah saksi yang harus menjalani pemeriksaan guna mengetahui kronologis kejadian.

"Pihak yang dilaporkan sudah kita panggil, rencananya hari ini. Tapi sampai pukul 13.30 WIT mereka belum juga datang," terang Halasan.

Dihubungi terpisah, Karopemas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengimbau, pihak pelapor untuk terus memonitor kasus yang dilaporkannya di Polres Kaimana dan juga melakukan koordinasi dengan petugas di sana guna mengetahui perkembangan kasusnya.

"Termasuk, bila ada hambatan silakan melapor ke Polda Papua, Mabes Polri akan berkoordinasi dengan Polres Kaimana dalam menangani kasus itu dan nanti dikomunikasikan dengan Polda Papua," terang Boy.

Hingga ini berita diturunkan pihak Bupati Kaimana belum memberikan keterangan.

(ahy/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini