Ratusan Pegawai KY Jalani Tes Urine Narkoba

Ratusan Pegawai KY Jalani Tes Urine Narkoba

Rivki - detikNews
Selasa, 22 Jan 2013 13:28 WIB
Jakarta - Guna mencegah masuknya narkoba di lembaga negara, ratusan pegawai Komisi Yudisial (KY) hari ini menjalani tes narkoba. Mereka melakukan tes urine di bawah kordinasi Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebelum melakukan tes urine, seluruh pegawai dibekali sosialisasi oleh Direktur Advokasi BNN Brigjend Victor Pudjiadi. Dalam sosialisasinya, Victor mengatakan narkoba tidak memandang siapa pun.

"Narkoba sudah merambah kemana-mana anak-anak, dewasa, perempuan, polisi, pilot, TNI semuanya pernah terkena narkoba," ujar Victor di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (22/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meminta kepada seluruh pegawai KY untuk berkomitmen menjaga diri masing-masing dari ancaman narkoba. Lanjut, dia menambahkan jika pada tes urine ada pegawai KY yang positif narkoba, maka pihak BNN tidak akan menangkap.

"Kalau ada yang positif, tidak akan kita tangkap. Karena kita deputi pencegahan, kita akan obati. Jadi yang tangkap kalian langsung Ketua KY, Pak Eman," candanya.

Tes urine ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara BNN dengan KY dalam pemberantasan narkoba tertuang dalam 4 poin. Berikut ini adalah poin MoU KY dengan BNN:

1 Pengawasan proses persidangan tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika serta tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

2 Pengawasan terhadap hakim di dalam dan atau di luar proses persidangan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika serta tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

3 Tukar menukar informasi dalam bidang pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

4 Diseminasi informasi dan advokasi tentang P4GN.

(rvk/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini