Sebelum melakukan tes urine, seluruh pegawai dibekali sosialisasi oleh Direktur Advokasi BNN Brigjend Victor Pudjiadi. Dalam sosialisasinya, Victor mengatakan narkoba tidak memandang siapa pun.
"Narkoba sudah merambah kemana-mana anak-anak, dewasa, perempuan, polisi, pilot, TNI semuanya pernah terkena narkoba," ujar Victor di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (22/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada yang positif, tidak akan kita tangkap. Karena kita deputi pencegahan, kita akan obati. Jadi yang tangkap kalian langsung Ketua KY, Pak Eman," candanya.
Tes urine ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara BNN dengan KY dalam pemberantasan narkoba tertuang dalam 4 poin. Berikut ini adalah poin MoU KY dengan BNN:
1 Pengawasan proses persidangan tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika serta tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.
2 Pengawasan terhadap hakim di dalam dan atau di luar proses persidangan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika serta tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.
3 Tukar menukar informasi dalam bidang pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
4 Diseminasi informasi dan advokasi tentang P4GN.
(rvk/asp)










































