"Dia ulang kata-kata itu hingga 3 kali," kata sumber detikcom di KY, Selasa (22/1/2013).
Pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Palembang ini diputar ulang untuk penyelidikan KY. Hal ini dibenarkan juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar. Namun Asep lupa jumlah pasti berapa kali Daming mengucapkan kalimat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas temuan ini, Daming tidak membenarkan atau membantah. Saat detikcom menghubungi Daming pagi ini, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin ini pun pasrah dengan semua hasil KY dan Mahkamah Agung (MA).
"Mengenai hal itu, keputusan KY, saya serahkan sepenuhnya pada KY," kata Daming.
Sebelumnya, Daming telah memimta maaf atas ucapannya itu.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dari lubuk yang paling dalam. Saya menyadari kata-kata itu tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, termasuk calon hakim agung. Saya sungguh sangat menyesal," sambung hakim yang baru saja menjabat Ketua PT Palembang ini pekan lalu.
Jika 3 kali membuat pernyataan, Daming bercanda atau serius?
(asp/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini