KPK Panggil 4 Mantan Irjen Kemendiknas

KPK Panggil 4 Mantan Irjen Kemendiknas

- detikNews
Selasa, 22 Jan 2013 10:18 WIB
Jakarta - KPK hari ini menjadwalkan untuk memanggil 4 mantan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendiknas terkait kasus dugaan korupsi anggaran Itjen Depdiknas tahun 2009. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Sofyan.

"Saksi untuk MS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat di konfirmasi Selasa (22/1/2013).

Keempat mantan Irjen Kemendiknas itu antara lain Machtum, S Diharto, Richard Kaihatu, dan I Judin Basri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, semenjak ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2011, mantan Irjen Kemendiknas, M Sofyan, kemarin (21/1) resmi ditahan KPK. Sofyan akan ditahan selama 20 hari pertama di rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Berkas pemeriksaan Sofyan sudah hampir lengkap. M sofyan ditahan di (rutan) Cipinang," kata Johan, di KPK, Senin (21/1/2013)

Dalam proses penyelidikan, KPK menemukan sejumlah anggaran di Itjen Kemendiknas tahun 2009 yang tidak sesuai penggunaannya. Negara diprediksi merugi hingga Rp 36 miliar.

Sofyan disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sofyan telah dicekal berpergian ke luar negeri sejak 16 Juni 2011.

(/)


Berita Terkait