"KPU siap," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada detikcom, Selasa (22/1/2013).
Husni mengaku tidak ada masalah dengan waktu yang terbilang mepet untuk menyiapkan hal tersebut. Sementara ada sekitar 43 pemilu kada yang akan berlangsung sepanjang 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat kerja kemarin malam, Komisi II DPR mendesak pemerintah agar segera menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perpu). Namun menurut KPU, tanpa harus menunggu perpu, sebenarnya persiapan pemilu kada sudah dapat dilakukan.
"Yang penting ada pemahaman bersama pemda," kata Husni.
KPU juga dalam waktu dekat akan melakukan penyusunan jadwal digelarnya pemilu kada. "Diseluruh daerah, KPU sudah ajukan jadwal pemilu kada 2013," imbuhnya.
Ketika ditanya mengenai anggaran dan pengadaan logistik, Husni hanya menjawab diplomatis.
"Itu tanggungjawab pemerintah,"tutupnya.
Sebelumnya diberitakan pemajuan jadwal ini bertujuan untuk memimalkan beban KPU dan kemungkinan kerawanan keamanan akibat hiruk pikuk politik pada 2014 yang sudah panas dengan Pemilu dan Pilpres. Berdasarkan datanya, ada 43 pemilu kada tingkat I dan II yang akan dimajukan ke 2013. Terdiri dari 28 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada Januari-Maret 2014, dan 15 sisanya akan berakhir pada April-Desember 2014.
(ega/ega)










































