"Bukan mundur, penyidik tersebut sudah habis masa tugasnya. Yang bersangkutan tidak mau diperpanjang karena akan berkarir di kepolisian," kata Ketua KPK, Abraham Samad, dalam pesan singkat kepada detikcom, Senin (21/1/2013) malam.
Berkurangnya satu penyidik ini menambah daftar panjang penyidik KPK yang memilih untuk melanjutkan karir di kepolisian. Saat ini di KPK tersisa 49 penyidik yang berasal dari kepolisian.
"Sekarang jadi 49 yang dari Polri," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat di konfirmasi, Senin (21/1).
(ega/ega)











































