KPK Periksa Neneng Sri Wahyuni untuk Kasus Hambalang

KPK Periksa Neneng Sri Wahyuni untuk Kasus Hambalang

Rina Atriana - detikNews
Senin, 21 Jan 2013 20:14 WIB
KPK Periksa Neneng Sri Wahyuni untuk Kasus Hambalang
Jakarta - Neneng Sri Wahyuni, sepanjang hari ini kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri dari Nazarudin ini dimintai keterangan dalam kasus Hambalang.

"Dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus Hambalang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta (21/1/2013).

Neneng keluar gedung KPK pukul. 19.16 WIB setelah diperiksa selama kira-kira 6 jam. Tanpa memberikan keterangan sedikitpun, Neneng langsung masuk ke mobil tahanan.

Keterkaitan Neneng dengan kasus Hambalang adalah perannya sebagai Direktur Keuangn di Permai Grup. Dia dianggap tahu mengenai aliran dana Hambalang yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.

Nazaruddin pernah mengungkapkan ada uang Grup Permai yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010. Nazaruddin menambahkan, uang yang mengalir ke Kongres untuk pemenangan Anas Urbaningrum tersebut diantaranya berasal dari proyek Hambalang.

(lh/lh)


Berita Terkait