Pengurangan trip ini dianggap oleh anggota KPJ yang anggotanya mencapai lebih dari 350 orang itu merugikan. Sebab mereka setiap pagi dan sore menggunakan jasa KA Prameks menuju tempat kerja di wilayah Klaten dan Surakarta.
"Dikuranginya trip KA Prameks dari 18 menjadi 6, terutama untuk trip pagi jam 06.00 WIB dan sore jam 17.00 WIB dihapuskan. Ini sangat merugikan kami sebagai pelanggan," kata salah satu anggota KPJ, Eko Setiawan, saat beraudiensi di gedung DPRD DIY di Jl Malioboro, Senin (21/1/2013).
Menurut Eko, pihaknya sudah menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk membantu masalah tersebut. Sultan berjanji akan menemui Dirut PT KA, Ign. Jonan untuk menanyakan komitmen Prameks dalam melayani transportasi masyarakat tanpa adanya pengurangan trip.
"Kedatangan kami ke DPRD DIY untuk mencari solusi. Trip kembali seperti semula dan tarif tidak naik," kata Eko saat berdialog dengan Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra dan Wakil Ketua DPRD DIY, Tutik Masria Widya.
Saat ini, harga tiket Prameks Rp 10 ribu untuk sekali jalan. Karena banyak trip yang hilang, pengguna menggunakan KA lain dengan harga yang lebih mahal, yakni Rp 20 ribu untuk sekali jalan.
"Kenaikan tarif ini juga sangat memberatkan bagi para penglaju (pengguna kereta harian) Yogya-Solo," katanya.
Eko menambahkan saat ini ada puluhan anggota KPJ yang beralih menyewa bis DAMRI menuju Solo. Tarif yang dikenakan Rp 10 ribu untuk sekali jalan dengan jarak tempuh 75-90 menit. Sedangkan bila menggunakan KA hanya 60 menit.
"Kami berharap trip pagi ke arah Solo tetap ada sehingga tidak merepotkan para pengguna KA komuter," katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD DIY, Yoeke berjanji akan membahas masalah tersebut dengan PT KAI dan gubernur DIY secepatnya. Sebab hal ini berkaitan pula dengan masalah pelayanan transportasi publik.
"Kami akan mengagendakan pembahasan masalah KA Prameks ini secepatnya, sehingga ada solusi yang lebih baik," kata Yoeke.
(bgk/trw)











































