Seorang mahasiswi di Bogor ditangkap karena terbukti melakukan aborsi dan menguburkan bayinya di samping rumah tetangga. Bayi tersebut diakui hasil hubungan gelap.
Kasus itu terkuak setelah warga menemukan gundukan tanah mencurigakan di samping rumah Aef Saefudin, Kampung Muara RT 4/3 Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Kemudian warga melapor ke polisi dan membongkar 'kuburan itu, Senin (21/1/2013). Isinya ternyata mayat bayi.
Polisi langsung melakukan olah TKP dan bergerak cepat. Berdasarkan pemeriksaan lokasi diperkirakan penguburan belum lama dilakukan. Bayi diduga berumur 4 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain NSR, polisi juga mengamankan AK (21), pria asal Kampung Muara RT 2/3 Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, yang merupakan ayah dari bayi nahas tersebut.
"Mereka mengaku kalau bayi tersebut lahir dalam keadaan meninggal. Kasusnya masih kami kembangkan," jelasnya.
(trw/trw)











































