Polisi Tangkap Sopir Fortuner Maut yang Kabur

Polisi Tangkap Sopir Fortuner Maut yang Kabur

- detikNews
Minggu, 20 Jan 2013 17:20 WIB
Lokasi Tabrakan (Sukma/detikcom)
Jakarta - Satlantas Wilayah Jakarta Barat berhasil menangkap sopir Toyota Fortuner yang melarikan diri usai kecelakaan di Jl S Parman, Jakarta Barat. Sopir itu diketahui bernama Agustin Baron Tarigan (45).

"Hasil pengembangan kasus tabrak lari TKP JL S Parman Jakbar telah diketahui, ditangkap pengemudi nama Agustin Baron Tarigan (45)," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Alius, kepada detikcom, Minggu (20/1/2013).

Agustin ditangkap di sebuah hotel di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Dia berasal dari Jl Telaga bodas I/4_B RT 05/03 Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang, Jateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk pemilik mobil, Suhardi menjelaskan, pemiliknya bernama Hendrik Feriyanto yang beralamat di Mangga Besar, Jakarta Pusat. Mobil bernopol B 2718 BP itu diproduksi pada tahun 2008.

Toyota Fortuner nopol B 2718 BP menabrak pemotor Yamaha Vixion B 6387 UUQ di Jl S Parman, atau tepat di depan Central Park. Pemotor yang tewas bernama Stefanus Haryanto (22). Berdasarkan identitas yang didapat petugas dari KTP, korban merupakan warga Jl SM Nom 158, RT 35/09, Kelurahan Melayu, Singkawang, Kalimantan Barat.

Salah satu saksi mata, Dudin (40), mengaku sempat melihat seorang perempuan dan dua pria keluar dari Fortuner. Ketiganya tidak terluka. Dalam gelap, sekitar pukul 04.45 WIB, mereka meninggalkan mobil yang terbalik dan tak diketahui ke mana larinya.


(mad/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads