Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengatakan bahwa dokumen yang dibawa ke Arsip Nasional adalah dokumen yang sudah tidak terpakai lagi. Bukan dokumen kasus yang sedang digarap.
"Yang dibawa, berkas arsip yang sudah diturunkan dari bawah. Jadi, bukan arsip yang dinamis saat ini," kata Zulkarnain di Jakarta, Jumat (18/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa ada sejumlah dokumen yang terendam air lantaran banjir di basement dan parkiran gedung KPK, Jakarta.
"Tetapi, kita sudah melakukan scaning," kata Bambang, Kamis (17/1) kemarin.
(/lh)










































