Usai membuka acara Konvensi Kampus Ke-9 dan Temu Tahunan Ke-15 Forum Rektor Indonesia di gedung Grhadika Bakti Praja, Wapres Boediono melangsungkan Salat Jumat di Masjid Al Taqwa, Jl. Menteri Supeno Semarang, tidak jauh dari lokasi acara, Jumat (18/1/2013). Di tempat itulah RS (20) dan LAH (21) ditangkap anggota Paspampres karena diketahui membawa sangkur di dalam tasnya.
Dari informasi yang dihimpun detikcom, dua pemuda itu awalnya bermaksud datang ke Fraksi PKS DPRD Jateng di gedung DPRD untuk mengurus laporan pertanggungjawaban dana bantuan sosial sebuah pondok di Surakarta. Namun karena kantor Fraksi PKS sudah tutup, dua orang tersebut salat ke Masjid Al Taqwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diperiksa petugas keamanan, ternyata di dalam tas milik RS terdapat sangkur. Dari informasi yang ada, RS baru saja pulang dari latihan Resimen Mahasiswa dan lupa mengeluarkan sangkur yang disimpan di tas.
"Mungkin mereka tidak tahu kalau sedang ada acara. Tas yang dibawa ke sana ada sajamnya. Dia (RS) habis pulang dari latihan Menwa," tandas Hadi.
Saat ini dua pemuda tersebut masih diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk dimintai keterangan. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan mengatakan RS dan LAH terancam dijerat Undang-undang Darurat Nomor 9 Tahun 1951.
"Saat ini keduanya masih diperiksa. Perlu waktu. Sudah ada buktinya," ujar Elan.
(alg/trw)










































