Akibat peristiwa itu, proses perbaikan tanggul sempat terhenti. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) langsung meminta petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI untuk mengamankan baliho tersebut. Jokowi pun meminta agar baliho tersebut secepatnya dicabut.
"Penyebab tanggul jebol atau bukan, baliho tersebut harus hilang," ujar Jokowi saat meninjau lokasi tanggul jebol di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta, I Putu Indiana mengatakan, sesuai dengan instruksi gubernur, baliho tersebut akan dicabut. "Akan segera kita cabut," katanya.
Dia juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin lagi untuk mendirikan baliho di pinggir sungai. "Yang minta izin mendirikan baliho dipinggir kali tidak akan diberi," ujarnya.
Proses pencabutan baliho telah berlangsungs sejak semalam. Beberapa bagiannya sudah dipotong-potong, namun memang tiangnya belum dicabut dari pondasi.
(jor/lh)











































