Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan. Kini hasilnya sudah terungkap. Sang ayah, SU (54) ternyata pelakunya. Dia mengaku menggauli anak bungsunya yang masih berusia 10 tahun. Dia juga mengaku mengidap penyakit raja singa.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan, menderita penyakit tersebut sejak umur 14 tahun, sekarang umur 54," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (18/1/2013).
SU sudah ditahan polisi. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya. Hasil pemeriksaan medis, pembuangan korban mengalami perlukaan. Hal ini berkorelasi dengan perilaku tersangka yang suka melakukan anal seks.
"Dokter forensik nyatakan korban menderita penyakit kelamin. Tersangka dari hasil medis juga menderita penyakit kelamin yang sama," jelas Putut.
Keluarga ini tinggal bersama dalam satu petak ruangan. Pada Oktober 2012, sang ibu dirawat di rumah sakit. Nah, diduga saat itulah perbuatan keji itu dilakukan. Sang anak kini sudah meninggal dunia.
(mei/ndr)











































