Disesalkan, Purwanti Bisa Lolos Sebagai TKW
Senin, 27 Sep 2004 17:29 WIB
Boyolali - Purwanti sedang menghadapi ancaman vonis mati di Singapura. Para tetangganya mengatakan kejiwaan TKW tersebut kurang stabil atau mengalami penyakit kejiwaan kambuhan. Atas kenyataan itu, aktivis yang peduli pada nasib TKI migran menyesalkan pihak PJTKI yang tetap meloloskan Purwanti dikirim sebagai TKW di luar negri.Purwanti berasal dari Dusun Blendung, Desa Bawu, Kemusu, Boyolali. Orangtuanya bercerai ketika dia masih sekolah di bangku SD. Ibunya kembali ke Wonogiri. Sedangkan ayahnya, Parji, menikah lagi dengan Parinem. Purwanti kemudian diasuh bersama empat saudara tirinya dalam keluarga yang serba kekurangan. Parji saat ini bekerja sebagai penjual mie ayam keliling di Semarang.Para tetangganya menuturkan kejiwaan Purwanti yang kurang stabil mulai kelihatan semenjak SD. Kalau sedang kambuh, tidak jarang dia teriak-teriak sambil menendangi barang-barang di rumahnya. "Bisa jadi itu akibat perceraian orangtuanya. Tapi terlepas dari kemungkinan itu, ayah Purwanti juga seorang yang gampang mengalami stres," ujar Darmin.Lurah Desa Bawu, Ngatno, juga menguatkan informasi tersebut. Menurutnya, ketika masih berada di desa, Purwanti kadangkala terlihat seperti orang kurang waras. "Tapi itu cuma kadang-kadang saja, sepertinya penyakit kambuhan begitu. Jika kondisinya membaik, dia juga tidak ubahnya seperti remaja normal lainnya," paparnya.Parji tidak bisa ditemui karena hingga hari ini dia masih berada di Semarang untuk mencari nafkah dengan jualan mie ayam dorongan. Sedangkan ibu tirinya cuma pasrah terhadap apa pun keputusan hukum Negara Singapura. Dia hanya mengatakan pada September 2003 lalu polisi Singapura pernah datang ke rumahnya didampingi petugas kepolisian dari Polres Boyolali."Mereka mengatakan ingin mengetahui kondisi kami sekalian ingin tahu kenapa Purwanti tega melakukan pembunuhan," ujar Parinem saat ditemui di rumahnya. Keluarga ini tinggal di sebuah rumah kecil di desa yang terletak pinggiran Waduk Kedungombo itu. Selain dihuni oleh dia dan anak-anaknya, rumah kecil itu juga dipakai untuk memelihara beberap ekor sapi.Atas kenyataan itu maka lolosnya Purwanti sebagai TKW sangat disesalkan. Mulyadi, aktivis Forum Kerja untuk Keadilan PRT Migran, mempertanyakan tanggung jawab Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) yang tetap mengirimnya sebagai tenaga kerja di luar negeri.Padahal seharusnya, papar Mulyadi, kesehatan fisik dan mental menjadi salah satu syarat utama seseorang bisa diloloskan sebagai TKI. Selain itu saat pengirimannya sebagai TKW pada tahun awal tahun 2002, Purwanti juga masih berada di bawah umur."Saya sudah bertemu dengan pihak keluarga dan aparat pemerintahan desa tempat tinggal Purwanti. Mereka mengakui bahwa Purwanti memang mengalami penyakit kejiwaan kambuhan. Tapi hingga saat ini kami belum mengetahui PJTKI mana yang mengirim Purwanti ke Singapura. Kami akan terus mencari tahu agar PJTKI itu bisa mempertanggungjawabkannya," papar Mulyadi."Kenyataan ini sudah saya sampaikan kepada Mr Johan Ismail, pengacara yang mendampingi persidangan Purwanti. Dia berjanji akan mencarikan bukti untuk diajukan pada pengadilan. Pengadilan Singapura juga harus memperhatikannya. Jika nanti terbukti bahwa kejiwaan Purwanti tidak stabil maka dia harus dibebaskan," lanjut mantan Koordinator Kopbumi Jawa Tengah tersebut.
(nrl/)











































