Tidak Salah Kasus Ijazah Palsu, Faqih Chairani Dilantik

Tidak Salah Kasus Ijazah Palsu, Faqih Chairani Dilantik

- detikNews
Senin, 27 Sep 2004 17:15 WIB
Jakarta - Terbukti tidak bersalah menggunakan ijazah palsu, Faqih Chairani dari PPP dari Jateng akan tetap dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2004. Namun tidak demikian halnya dengan anggota DPD dari NTT Joseph Bona Mango."Faqih akan tetap dilantik. Hari ini saya baru menerima surat keputusan PTUN Semarang, yang menyatakan Faqih terbukti tidak bersalah menggunakan ijazah palsu."Demikian kata anggota KPU Mulyana W Kusuma di kantornya jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (27/9/2004)."Kita juga menerima surat keputusan dari DPP PPP yang meminta seluruh 58 anggotanya di DPR termasuk Faqih untuk dilantik. Dengan adanya bukti-bukti tersebut, saya rasa pelantikan terhadap yang bersangkutan akan tetap dilanjutkan," katanya.Sedangkan untuk anggota DPD dari NTT Joseph Bona Mango yang juga terkena kasus ijazah palsu, tutur dia, meskipun KPU telah menerima keputusan dari Pengadilan Negeri Kupang yang menyatakan tidak bersalah, namun untuk pelantikannya belum dapat dipastikan."Sebab Joseph sudah dinyatakan ditunda pelantikannya dalam rapat pleno KPU. Meski sudah ada putusan dari PN, namun untuk memutuskan melantik Joseph harus melalui rapat pleno KPU," jelas Mulyana. (sss/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini