30 Jam Evakuasi, 3 Karyawan Masih Terjebak 'Tsunami' Basement Plaza UOB

30 Jam Evakuasi, 3 Karyawan Masih Terjebak 'Tsunami' Basement Plaza UOB

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jumat, 18 Jan 2013 14:33 WIB
30 Jam Evakuasi, 3 Karyawan Masih Terjebak Tsunami Basement Plaza UOB
Evakuasi di Basement UOB Plaza/Bilkis
Jakarta - Sebanyak 4 karyawan terjebak banjir di basement Plaza UOB di Jl MH Thamrin, Jakarta, sejak Kamis (17/1) pagi kemarin. Sudah hampir 30 jam evakuasi dilakukan dan baru seorang korban ditemukan dalam keadaan kaku.

Keempatnya terjebak di basement Plaza UOB sejak Kamis (17/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah 30 jam pencarian, Jumat (18/1/2013) pukul 14.30 WIB, baru Tri Santoso yang ditemukan dalam kondisi kaku dan sedang dirawat di RS Abdi Waluyo Menteng.

Tim SAR kepolisian sampai saat ini terus melakukan pencarian. Upaya evakuasi yang dilakukan oleh tim SAR menghadapi sejumlah kendala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari kemarin sudah menyelam sampai sekarang juga sambil nunggu surut. Ada yang menyelam, ada yang menyusuri pintu lain. Cuma itu keruh, ada kesulitan jarak pandang. Kita mau gunakan pompa untuk sedot air," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada detikcom.

Namun menyedot air tak mungkin diteruskan. Karena warga sekitar menolak karena takut kebanjiran.

Polisi menduga ketiga korban yang masih bertahan di basement adalah petugas cleaning service. Mereka terjebak karena awalnya tidak menyadari akan ada air bah yang disebut seperti tsunami masuk ke basement gedung tersebut.

"Itu mereka kan seperti petugas cleaning service. Waktu air masuk mereka tidak menyadari air akan terus masuk, dianggap menggenangi saja," kata Rikwanto.

Sebelumnya, pihak manajemen Plaza UOB menjelaskan ada 4 karyawan yang terjebak banjir di basement perkantoran di Jl MH Thamrin tersebut. Satu orang ditemukan dan saat ini dirawat di RS.

"Memang benar ada 4 orang yang terjebak di basement. Baru satu orang berhasil diselamatkan dan dibawa ke RS," kata Kristy, mewakili manajemen Plaza UOB, kepada wartawan, Jumat (18/1/2013).

(van/nrl)


Berita Terkait