"Diharapkan para khatib memberikan imbauan kepada jamaah untuk menggerakkan seluruh potensi umat dalam membantu korban banjir dan mendoakan keselamatan korban serta agar banjir segera reda," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam dalam keterangannya, Jumat (18/1/2013).
Niam melanjutkan, lembaga sosial, aktivis masjid, ormas Islam, dan pengelola lembaga pendidikan, dan yang memiliki sarana prasarana umum atau badah dapat membantu layanan tempat pengungsian.
"Ini adalah masalah bersama, yang membutuhkan semangat kebersamaan," imbuhnya.
Seluruh elemen masyarakat, lembaga agama, ormas, hendaknya dapat berkontribusi dalam lingkupnya masing-masing.
"Di balik musibah pasti ada hikmahnya. Mulai dari aktivitas kita yang ramah tehadap lingkungan, agar ada keseimbangan ekologis. Dan ini sunnatullah, kerusakan alam, banjir, longsor dan sebagainya banyak dipicu oleh faktor manusia. Untuk itu perlu ada perbaikan muamalah kita dengan alam," urainya.
(ndr/nrl)











































