"Pada tahun 2010, Pak Daming memang tidak lulus proses seleksi calon hakim agung di Komisi Yudisial (KY) karena berdasarkan tes kesehatan dinyatakan ada masalah dengan kesehatannya," kata juru bicara KY Asep Rahmat Fajar kepada wartawan, Kamis (17/1/2013).
Namun saat seleksi hakim agung setahun selanjutnya, dia kembali ikut tes kesehatan dan dinyatakan lulus. Bahkan tim dokter menyatakan Daming tak bermasalah sama sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengapa bisa lulus tes kesehatan di tahun berikutnya?" tanya wartawan.
"Berdasarkan penelusuran yang dilakukan KY, setelah proses seleksi tahun 2010 tersebut, Pak Daming rupanya melakukan pengobatan untuk kesehatannya tersebut," sambung Asep.
(asp/nrl)











































