Banyak WNA Tidak Lapor, Pemda DKI Tingkatkan Pendataan
Senin, 27 Sep 2004 15:01 WIB
Jakarta - Pendataan orang asing di DKI Jakarta akan ditingkatkan akibat banyaknya warga negara asing (WNA) yang tidak melapor. Namun ditegaskan bukan terkait kasus bom Kedubes."Kita akan tingkatkan pendataan orang asing. Hingga September 2004, jumlah WNA meningkat 24,13 persen. Dari tahun 2003 yang jumlahnya 29 ribu jiwa menjadi 36 ribu jiwa. Terdiri dari 32 ribu WNA tetap dan 4 ribu WNA sementara."Demikian dipaparkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemda DKI Jakarta Sylvana Murni saat menghadiri acara 'Sosialisasi peraturan perundang-undangan bagi pengerahan atau pengguna tenaga kerja asing' di DKI Jakarta yang berlangsung di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Senin (27/9/2004).Namun dia membantah kalau peningkatan pendataan orang asing itu terkait kasus peledakan bom di Kedubes Australia, Kuningan, Jakarta. "Jangan mengaitkan masalah ini dengan ledakan bom. Ini semua sudah kegiatan rutin kita," tegasnya.Dipaparkan Sylvana, pihaknya sudah melakukan Operasi Yustisi Terpadu, salah satunya di Jakarta Barat. Pemeriksaan dilakukan di apartemen-apartemen, hotel-hotel, dan rumah-rumah kos khusus bagi warga asing."Pemerintah sekarang sedang membahas Perda 4/2004 tentang sanksi bagi WNA yang tidak melapor atas kedatangannya ke Indonesia. Juklak dan Juknis sedang dibuat," demikian Sylvana.
(sss/)











































