Euthanasia Dilarang di RI

Menkes A Sujudi:

Euthanasia Dilarang di RI

- detikNews
Senin, 27 Sep 2004 14:30 WIB
Jakarta - Menkes A Sujudi menegaskan, euthanasia di Indonesia tidak ada hukumnya. Dengan kata lain, dilarang."Pada prinsipnya itu tidak boleh dan jika melakukan, tentu melanggar hukum dan ada sanksinya," kata Menkes menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Depkes, Jl.HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (27/9/2004).Isu euthanasia meruyak ketika Panca Satrya Hasan Kusuma meminta agar istrinya, Agian Isna Nauli (33), disuntik mati saja karena tidak bisa sembuh lagi. Ny Agian sudah hampir tiga bulan lumpuh setelah melahirkan anak keduanya, Rayge Atila Nurullah Kesuma, melalui operasi caesar di Rumah Sakit Islam Bogor.Keputusan melakukan suntik mati diambil Hasan karena dia sudah tak kuat melihat penderitaan istrinya. Agian, yang menderita kerusakan otak permanen, saat ini dirawat di unit stroke Suparjo Rustam, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).Setiap hari, hampir selama 24 jam, Hasan menunggui istrinya di RSCM. Sedang anak-anaknya diurus tetangga karena Hasan tidak memiliki saudara yang lain. Belum lagi ongkos yang sangat mahal dalam merawat Ny.Agian sehingga membuat Hasan terbelit utang."Di Indonesia, setahu saya tidak pernah ada kasus euthanasia. Saya belum pernah mendengarnya untuk kasus apa pun," sambung Menkes.Menurutnya, berdasarkan filosofi kedokteran, harus diupayakan pertolongan sebisa-bisanya pada penderita. "Jadi tidak ada alasan apa pun untuk dilakukan euthanasia bahkan untuk kasus yang mendesak sekali pun dokter dilarang melakukannya," demikian Menkes. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads