Bela 'Pahlawan Devisa', Koalisi Buruh Demo Tolak RUU TKI

Bela 'Pahlawan Devisa', Koalisi Buruh Demo Tolak RUU TKI

- detikNews
Senin, 27 Sep 2004 14:25 WIB
Jakarta - Koalisi Masyarakat untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia menggelar aksi menolak RUU Penempatan dan Perlindungan TKI Luar Negeri (PP-TKI-LN), sebagai pembelaan terhadap 'pahlawan devisa'.Aksi digelar sekitar 200 orang yang melakukan long march dari depan Kampus Atma Jaya menuju Gedung DPR/MPR Jakarta, pukul 13.50 WIB, Senin (27/9/2004).Menariknya, 3 peti mati diusung demonstran. Pada masing-masing peti terdapat tulisan berbeda. "Paket mayat pahlawan devisa dari luar negeri", "Sudah mati suara TKI", dan "Boeing GA 0013 Rusniwati dari NTB, Rahmawati dari Medan, Lilis IK dari Blitar". Tiga nama tersebut adalah TKI yang meninggal di Arab Saudi.Beberapa poster juga diusung demontran, antara lain "Stop exploiting migran workers", "TKI kami pahlawan devisa", "Di mana perlindungan TKW dalam RUU PP-TKI-LN", "Awas indikasi KKN dalam RUU PP-TKI-LN", dan "RUU PP-TKI-LN untungkan PJTKI".Jubir aksi Teti Kuswandari dari Solidaritas Perempuan menilai, seharusnya pemerintah menolak UU yang berpotensi untuk perdagangan manusia. "Kepada Menakertrans Jacob Nuwa Wea, sebaiknya pemerintah membuat bilateral agreement dengan negara-negara yang sebagian besar menjadi tujuan buruh migran," katanya.Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Masyarakat untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia menolak RUU PP-TKI-LN yang berpotensi melanggengkan praktek perdagangan manusia dan perbudakan. Kemudian mendesak DPR RI dan pemerintah untuk menunda pengesahan RUU PP-TKI-LN.DPR RI dan pemerintah juga didesak untuk membahas kembali RUU PP-TKI-LN dengan meninggalkan perspektif pemanfaatan buruh migran untuk kepentingan pemerintah dan PJTKI, serta menggantinya dengan jaminan perlindungan yang sungguh-sungguh melindungi, termasuk hak asasi migran perempuan. Setiba di Gedung DPR, anggota Komisi VII dari PDIP, Rekso Ageng Herman menemui pendemo di pinggir jalan. "Saya pribadi mempertanyakan banyak tentang keberadaan pasal-pasal di RUU ini. Sebaiknya RUU ini ditunda saja karena kemungkinan besok akan disahkan," katanya.Rekso juga mempertanyakan, kenapa waktu RUU itu dibahas, para stakeholder tidak ada yang hadir. Di dalam Gedung DPR, sekarang sedang berlangsung rapat mini mengenai pandangan fraksi=-fraksi terhadap RUU TKI itu. (sss/)


Berita Terkait