Depag Dituding Korupsi Rp 5 T Biaya Haji dan Umroh
Senin, 27 Sep 2004 13:42 WIB
Jakarta -
Departemen Agama (Depag) disinyalir telah melakukan korupsi Rp 5 triliun atas biaya haji dan umroh sepanjang tahun 2004. Menteri Agama Said Agil Al Munawar dituntut bertanggung jawab atas korupsi tersebut.Sinyalemen disampaikan Koalisi Rakyat untuk Perubahan (Korup) Depag saat mendemo kantor Depag, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (27/9/2004). Korup Depag antara lain terdiri dari Goverment Wacht (GOWA), Humanika dan BEM Universitas Ibnu Khaldun Bogor.Korlap aksi demo dari GOWA, Nur Hasanah AS, menyatakan Rp 5 triliun itu yang dikorupsi merupakan hasil mark up dari 20 kewenangan Depag. Pos yang paling korup adalah transportasi dan akomodasi haji. Dalam aksi itu, pendemo menyerahkan 4 tikus untuk Menag Said Agil Al Munawar, Dirjen Bimas Islam dan urusan Haji dan untuk pejabat eselon I dan II Depag.Massa yang datang di Depag pukul 11.00 WIB itu sempat bersitegang dengan aparat keamanan. Pasalnya aparat tak mengizinkan perwakilan mereka masuk sambil membawa tikus. Pendemo marah dengan menendang dan memukul pintu gerbang Depag. Dalam aksi itu, massa menyampaikan 4 tuntutan. Pertama, seret dan adili Menag sebagai orang yang paling berperan menjadikan Depag sebagai departemen terkorup.Kedua, pecat dan adili Dirjen Bimas Islam dan Urusan haji. Ketiga, revisi UU haji dengan menitikberatkan pada hilangnya monopoli Depag. Dan empat, minta Menag yang baru agar segera melakukan mutasi terutama pada eselon I dan II. Perwakilan itu kemudian diterima Sekretaris Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Fauzie Amnur, Direktur Pelayanan Haji dan Umroh Nurdin Nasution, Direktur Pengembangan Zakat dan Wakaf Tulus, Kepala Biro Hukum dan Humas Depag AM Romly.
(iy/)










































