Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin 14 Januari 2013 sekitar pukul 18.15 WIB. Bermula dari seorang warga setempat berinisial YP yang kehilangan sebuah handphone.
Pemilik handphone meyakini kalau barangnya itu dicuri orang. Karena penasaran, pemilik HP lalu mendatangi seorang dukun bersama 2 tersangka berinisial RM dan Abay serta tiga orang saksi untuk mencari tahu siapa pencuri handphone tersebut.
Dari hasil penuturan dukun kepada pemilik handphone, diketahui ciri-ciri si pencuri handphone ini mirip dengan korban. Usai bertemu dukun, pemilik handphone bersama tersangka dan saksi lalu menuju ke rumah kontrakan korban.
"Berdasarkan petunjuk dukun, pelaku pencurian mengarah ke korban," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desa Furianto kepada detikcom, Rabu (16/1/2013).
Tanpa basa-basi, dua tersangka kemudian memukuli korban hingga babak belur dan memaksa korban mengakui bahwa ia yang telah mencuri handphone milik YP. Namun korban bergeming saat dipukul bertubi-tubi lantaran merasa tidak melakukan pencurian.
"Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lebam pada wajah, mata kiri dan bibir bawah pecah," kata Adri.
Merasa tidak terima dengan perlakuan kedua tersangka, korban lalu melapor ke Polsek Pasar Minggu, malam itu juga. Sementara polisi baru berhasil menangkap tersangka RM di kawasan Jakarta Timur pada Rabu 16 Januari 2013 subuh. Sedangkan tersangka Abay masih buron.
"Sementara pencuri handphonenya sendiri belum ketahuan," tutup Adri.
(mei/trq)