"Daming keseleo lidah. Bagi seorang calon hakim agung, yang ada publik sulit menerima. Itu sebenarnya tak perlu terjadi," kata Hatta Ali kepada wartawan di gedung Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2013).
Setelah MA menelisik hal tersebut, MA menarik kesimpulan Daming tidak sengaja. Lelucon tersebut semata-mata karena tertekan oleh gencarnya pertanyaan anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hatta Ali menyerahkan proses lolosnya Daming ke kursi hakim agung di tangan DPR. Adapun sanksi etik kepada Daming masih akan dibahas oleh pimpinan MA.
"Kita lihat bagaimana di dalam pengamatan analisa para pimpinan sejauh mana ucapan itu apakah membawa dampak besar," ucap Hatta.
Seperti diketahui, Daming membuat lelucon di DPR dengan menyebut 'yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati'. Ironisnya, anggota DPR yang mendengarnya turut menyumbang tawa. Atas hal ini Daming mendapat banyak kritik, demikian juga legislator yang menyeleksinya. Namun dengan terbuka Daming telah meminta maaf.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dari lubuk yang paling dalam. Saya menyadari kata-kata itu tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, termasuk calon hakim agung. Saya sungguh sangat menyesal," kata Daming kepada detikcom di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta.
(asp/nrl)










































