"Mungkin tidak lama lagi kita akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Budi Mulya dan hasil pemeriksaan Budi Mulya nanti bisa disimpulkan ada tidaknya keterlibatan orang lain. Jadi orang lain yang bisa dimintai pertanggungjawabannya," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2013).
Abraham memberikan sedikit bocoran mengenai pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus Century ini. Orang yang diduga ini juga berasal dari lingkungan BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua eks deputi BI yakni Budi Mulya mantan Deputi Bidang Moneter dan Siti Fadjridjah mantan Deputi Bidang Pengawasan. Keduanya dijerat dengan pasal memperkaya diri dan juga penyalahgunaan wewenang terkait Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century yang tengah sekarat.
Setelah itetapkan sebagai tersangka, Budi Mulya pernah diperiksa KPK. Sedangkan Siti Fadjridjah, mengidap sakit stroke yang membuatnya tidak perlu dicegah ke luar negeri.
(/lh)











































