"Kita cari tahu dulu duduk perkaranya, tentu kita akan cek untuk menentukan apakah diperlukan ditindaklanjuti dengan pemanggilan atau tidak," kata ketua BK DPR M Prakosa, saat dihubungi, Rabu (16/1/2013).
"Kalau benar ada anggota komisi III yang tertawa mendengar pernyataan hakim Daming, itu sangat tidak pantas. Jika memang ada indikasi kuat pelanggaran kepatutan, tidak menutup kemungkinan akan memanggil anggota Komisi Hukum," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, setelah penyelidikan yang dilakukan BK dengan mengetahui duduk perkaranya, maka secara resmi BK akan melakukan pemanggilan jika benar ada anggota komisi III yang tertawa.
"Yang jelas BK secara resmi belum mengetahui duduk perkaranya dulu, baru kemudian diambi keputusan untuk dilakukan pemanggilan atau tidak," ucap politisi PDIP itu.
Seperti diketahui, Daming membuat lelucon di DPR dengan menyebut 'yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati'. Ironisnya, anggota DPR yang mendengarnya turut menyumbang tawa. Atas hal ini Daming mendapat banyak kritik, demikian juga legislator yang menyeleksinya. Namun dengan jantan Daming telah meminta maaf.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dari lubuk yang paling dalam. Saya menyadari kata-kata itu tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, termasuk calon hakim agung. Saya sungguh sangat menyesal," kata Daming kepada detikcom di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta.
(bal/lh)











































