"Komisi III sudah rencanakan akan bertemu dengan Komnas HAM, dan meminta penjelasan dari mereka," kata anggota Komisi III, Martin Hutabarat, saat dihubungi, Rabu (16/1/2013).
Menurut Martin, publik sudah menunggu-menunggu gebrakan dari komisioner Komnas HAM yang baru ini. Kini, Martin khawatir, pimpinan Komnas HAM malah lebih banyak disibukan dengan perubahan kepemimpinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan yang masuk dalam tata tertib baru ini disahkan pada Kamis (10/1) kemarin. Tatib ini pun mendapat kritikan keras dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk HAM dan Komnas HAM.
Dari 13 anggota Komisioner yang ada, sembilan di antaranya setuju dengan perubahan itu. Empat lainnya mengajukan keberatan. Sembilan komisioner yang setuju adalah Ansori Sinungan, Dianto Bachriadi, Hafid Abbas, Imdadun Rahmat, Maneger Nasution, Natalius Pigai, Nur Kholis, Siane Indriani dan Siti Noor Laila.
Saat mengadakan audiensi dengan Komnas HAM, koalisi menilai ada banyak kejanggalan. Tatib itu pun terkesan dipaksakan.
Koalisi menduga ada banyak kepentingan dari perubahan tatib yang terjadi tiba-tiba ini. Terlebih lagi tahun 2013 diprediksi bakal menjadi tahun politik jelang pemilu. Terlebih lagi, ada beberapa pihak yang terindikasi melakukan pelanggaran HAM berat, hendak maju sebagai capres.
(/)











































