"Telah mengamankan 2 tersangka Narkoba atas nama Israel Resi Bera (35) warga Jalan Raya Lenteng Agung RT 09/08, Kel Lenteng Agung dan Brata Sena Adi Praja (30) warga Jalan Subur RT 06/05, Kel Lenteng Agung," ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Arsalam, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Selasa (15/1/2012).
Arsalam menuturkan kedua tersangka berhasil ditangkap pada pukul 11.00 WIB siang tadi, dengan barang bukti berupa sembilan paket sabu-sabu dan dua paket ganja dari tangan Israel, kemudian satu paket ganja dari tangan Brata. Selanjutnya hasil dari pengembangan, didapatkan informasi di daerah Pancoran ada pengedar lainnya, bahkan di Lenteng Agung terdapat seorang mahasiswa menjadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini keempat tersangka diamankan di Mapolsek Jagakarsa untuk dilakukan penyelidikan. Selanjutnya kasus ini ditangani Polsek Jagakarsa.
(ndu/mok)











































