JAT Pertanyakan Alasan Pemindahan Ba'asyir ke LP Pasir Putih

JAT Pertanyakan Alasan Pemindahan Ba'asyir ke LP Pasir Putih

- detikNews
Rabu, 16 Jan 2013 02:25 WIB
Jakarta - Pemindahan Abu Bakar Ba'asyir dari LP Batu ke LP Super Maksimum Security Nusakambangan merupakan bentuk dari intimidasi. Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) mempertanyakan maksud dari pemindahan tersebut.

"Pemindahan mendadak ini merupakan bentuk intimidasi yang dilakukan oleh penguasa thaghut kepada Ustad. Setelah beberapa hari sebelumnya terjadi pelanggaran HAM berat oleh Densus 88 yang membunuh 7 muslim di Makassar dan Bima," ujar Juru Bicara Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Son Hadi, dalam keterangan persnya, Rabu (16/1/2013).

Son Hadi mengatakan pemindahan ini dilakukan agar mendapat simpati dan dukungan dari Amerika dalam melanggengkan perang terhadap terorisme. Padahal Ba'asyir senantiasa memberikan nasehat kepada penguasa agar kembali kepada syariat Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seruan Ustad Abu Bakar Ba’asyir pada penguasa untuk kembali pada syare’at Allah adalah semata amanah da’wah yang beliau emban. Adapun penentangan serta permusuhan terhadap da’wah hanyalah mengundang bala’ dan bencana dari Allah dan pemindahan ustad," terangnya.

Sebelumnya Kalapas Batu, Hermawan Yunianto membenarkan informasi pemindahan Baasyir pada pukul 17.00 WIB tadi. Namun pemindahan itu lebih karena alasan kemanusiaan.

"LP Batu sudah over load soalnya," kata Hermawan kepada detikcom, Selasa (15/1/2013).

Menurut Hermawan, kapasitas napi yang ada di Lapas ini sudah mencapai 405 orang. Padahal kapasitas maksimunya hanya 230 orang saja.

Kondisi itulah yang dijadikan alasan pemindahan Baasyir ke LP Pasir Putih. "Kan kasihan Pak Baasyir, sudah sesepuh, biar dapat udara lebih banyak," terang Hermawan lagi.

Saat dipindahkan, tidak ada keberatan dari Baasyir. Terpidana teroris itu pun saat ini dalam kondisi sehat.

(ndu/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads