Advokat se-Indonesia Kecam Candaan Daming, Rendahkan Martabat Hakim

Advokat se-Indonesia Kecam Candaan Daming, Rendahkan Martabat Hakim

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 15 Jan 2013 18:19 WIB
Advokat se-Indonesia Kecam Candaan Daming, Rendahkan Martabat Hakim
Daming Sunusi meminta maaf (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Candaan soal perkosaan yang dilontarkan Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Muhammad Daming Sunusi terus menuai kritik dan kecaman. Apa yang dilontarkan calon hakim agung tersebut dinilai tidak pantas dan justru menjatuhkan martabat hakim.

"Hakim itu kan disebutnya Yang Mulia. Kalau seperti itu ucapannya ya merendahkan martabat korpsnya sendiri," tegas Ketua DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bidang Perempuan dan Perlindungan Anak, Dwi Ria Latifa dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (15/1/2012). Peradi merupakan organisasi tunggal yang diakui oleh Mahkamah Agung (MA).

Daming dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR ditanya perihal sikapnya dalam menangani kasus perkosaan. Saat itu, anggota Fraksi PAN Andi Azhar mempertanyakan apakah Daming menyetujui jika pemerkosa dihukum mati. Merespons pertanyaan tersebut, Daming pun menjawab dengan candaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang dilakukan Daming sangat tidak pantas dilakukan seorang yang akan maju jadi hakim agung. Karena itu, Daming harus mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum. Pihaknya juga berharap, Komisi III DPR tidak meloloskan Daming sebagai hakim agung," ujar Ria.

"Kalau hakim yang akan menangani kasus perkosaan sendiri sudah melecehkan perempuan, bagaimana para korban perkosaan akan mencari keadilan. Ini kok hakim malah melecehkan martabat perempuan," sambung mantan anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ini.

Seperti diketahui, Daming membuat lelucon di DPR dengan menyebut "Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati." Atas hal ini Daming telah meminta maaf.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dari lubuk yang paling dalam. Saya menyadari kata-kata itu tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, termasuk calon hakim agung. Saya sungguh sangat menyesal," kata Daming kepada detikcom di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta.



(asp/asp)


Berita Terkait