Setelah menggeruduk kantor gubernur Sumatera Selatan, ribuan sopir truk pengangkut batubara mengadu ke DPRD Sumsel. DPRD mengusulkan ada pembatasan konvoi dan waktu beroperasi agar tidak berdampak negatif ke masyarakat umum.
Sopir meminta diizinkan melintasi jalan umum hingga jalan khusus batubara selesai dibangun. Tapi DPRD menolak. Wakil rakyat meminta pengusaha truk membentuk konsorsium dan menyaratkan hanya truk bernopol BG yang boleh melintas.
Wakil Ketua DPRD Sumsel Ahmad Djauhari, sebelum menggelar rapat, pihaknya meminta pengusaha dan sopir batubara menyepakati perlunya pembentukan konsorsium. Pembentukan konsorsium akan membantu percepatan pembangunan jalur khusus batu bara, yakni Jalan Servo, yang ditargetkan selesai pada April 2013 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selasa (15/1/2013).
"Misalnya konvoi kendaraan paling banyak lima mobil, lalu jangan beroperasi siang hari. Harus mau beroperasi pada pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. Sebab kasihan masyarakat yang mau kerja, kuliah dan
sekolah, yang selalu terganggu," tambahnya.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD, Edward Jaya menambahkan, pihaknya meminta truk yang beroperasi hanya bernopol BG. DPRD akan berkoordinasi dengan polisi dan dinas perhubungan untuk mengatasi masalah tersebut.
Dijelaskan Edward, batubara berkontribusi ke pemerintah pusat. Hasilnya, dinilai sedikit bagi Sumsel. Sumsel hanya menerima 3 persen. "Itu pun dibagikan ke kabupaten dan kota. Jadi kami tidak mau pelat luar selain BG," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Asosiasi Tambang Batu Bara Sumsel Sutarman mengatakan, pihaknya sepakat tentang percepatan pembangunan jalan khusus truk batu bara, yakni Jalan Servo. Tetapi mereka tetap menginginkan DPRD mengeluarkan rekomendasi agar gubernur Sumsel kembali membuka jalur truk di jalan umum.
"Kita siap membentuk konsorsium," katanya.
https://news.detik.com/read/2013/01/15/015029/2142130/10/ratusan-truk-pengangkut-batu-bara--kepung--kantor-gubernur-sumsel (tw/trw)











































