"Kita menghormati hasil evaluasi tersebut, tapi teroris yang membunuh orang juga melanggar HAM," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi detikcom, Selasa (15/1/2013).
Tindakan tegas yang berakibat tewasnya korban yang dilakukan aparat dalam upaya pengungkapan terorisme selama ini, jelas Boy, sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Aparat dalam menghadapi kelompok terorisme berhadapan dengan kelompok-kelompok yang memiliki senjata api dan juga bahan peledak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy mencontohkan upaya pengungkapan beberapa waktu lalu di Poso, saat itu aparat dari Brimob Kelapa Dua Mabes Polri diadang sekelompok warga saat akan menangkap teroris di Poso Kota. Saat itu aparat dilempari bom rakitan.
Belum lagi, empat anggota Brimob Polda Sulteng yang ditembaki kelompok teror saat melakukan patroli bermotor.
"Kita hafal kelompok teror ini sudah hampir 12 tahun di negara kita, dalam beberapa pengungkapan ada anggota yang meninggal, karena kondisinya kalau tidak didahului ya mendahului," kata Boy.
Sebelumnya, Komnas HAM mendesak pemerintah mengevaluasi kinerja Densus dalam operasi di Poso akhir-akhir ini. Komnas menuding Densus melakukan tindakan pelanggaran HAM dengan menggunakan kekerasan dan tidak menghargai HAM, baik terhadap masyarakat atau terduga teroris itu sendiri.
"Dalam penanganan tindak pidana terorisme, terdapat dugaan kuat penembakan mati secara tidak prosedural terhadap tersangka teroris serta kekerasan terhadap sejumlah korban salah tangkap," kata Ketua Tim Penanganan Tindak Terorisme Poso, Siane Indriani, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (15/1/2013).
(ahy/nrl)











































