17 Parpol Gurem Gugat KPU ke Bawaslu

17 Parpol Gurem Gugat KPU ke Bawaslu

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 15 Jan 2013 16:30 WIB
17 Parpol Gurem Gugat KPU ke Bawaslu
Sutiyoso
Jakarta - 17 parpol kecil yang tak lolos verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2014 mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka berharap Bawaslu memproses laporan mereka secepatnya.

Rombongan Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi (APPPK) tiba di Kantor Bawaslu di Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (15/1/2013), sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin oleh Ketua Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso.

"Sesuai jadwal kami, hari ini secara resmi kami mengajukan pengaduan pelanggaran Pemilu pada Bawaslu. Sudah ada 17 partai yang tergabung dalam Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi. Kita sudah melakukan penelitian dan analisis dari berbagai aspek, telah terkumpul data-data yang diperlukan. Maka hari kami melakukan pengaduan," kata Sutiyoso kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutiyoso mewakili 17 parpol yang gagal verifikasi faktual KPU berharap kebijaksanaan Bawaslu. Independensi Bawaslu diharapkan mampu meloloskan mereka ke Pemilu 2014.

"Semoga Bawaslu bisa membantu. Bawaslu tempat kita mengadu. Harapannya, Bawaslu independen, mau merespons, Bawaslu mau membuka diri dan membuka hati. Kalau tidak berhasil kita akan membawa ini ke MA," kata Bang Yos.

Sampai saat ini parpol-parpol kecil yang tak lolos ke Pemilu 2014 belum memutuskan akan bergabung dengan parpol besar atau tidaknya. Sampai saat ini masih fokus pada upaya meloloskan partainya ke Pemilu 2014.

"Itu pemikiran berikutnya. Satu partai untuk menentukan iu harus ada kongres. Semuanya harus memberikan masukan-masukan. Tapi kita masih ada rasa optimis," katanya sembari tersenyum.

(van/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads