Jakarta - Seorang pekerja rekanan perusahaan jasa telekomunikasi jatuh dari menara BTS yang berada di atas gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Jatuh dari ketinggian 10 meter, Aris mengalami patah tulang.
Menurut saksi mata, Aris hanya seorang diri ketika berada di tower BTS. Tower ini berada di atas lantai 7 gedung Pengadilan Tipikor yang juga menjadi kantor Ombudsman di Jl HR Rasuna Said, Jaksel.
"Dia lagi di tower BTS tingginya 10 meter, nggak ada yang lihat pas jatuh," kata saksi mata di lokasi, Selasa (15/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris masih sadar saat dibawa ke RS MMC dengan mobil ambulans sekitar pukul 14.40 WIB. Namun dia merintih kesakitan saat petugas medis mengangkat tubuhnya ke atas kasur dorong.
(fdn/lh)