Langkah Daming Sunusi ke MA Terganjal Canda Soal Pemerkosaan

Langkah Daming Sunusi ke MA Terganjal Canda Soal Pemerkosaan

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Selasa, 15 Jan 2013 15:15 WIB
Langkah Daming Sunusi ke MA Terganjal Canda Soal Pemerkosaan
Daming menangis/Ari Saputra
Jakarta - Ketua Pengadilan Tinggi Palembang M Daming Sunusi awalnya adalah salah satu calon hakim agung yang cukup kuat. Sayang, langkah Daming menjadi "wakil Tuhan" terganjal candanya soal pemerkosaan.

Adalah anggota Komisi III DPR dari FPAN Andi Azhar yang bertanya kepada Daming soal sikap calon hakim agung ini terkait hukuman mati bagi pemerkosa. Alih-alih menjawab serius, Daming malah bercanda.

"Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," gurau Daming dibalas tawa anggota DPR yang tengah melakukan fit and proper test calon hakim agung di Komisi III DPR, Senin (14/1) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan nyeleneh Daming ini menuai protes luar biasa dari masyarakat. Anggota Komisi III DPR yang ikut menertawakan candaan Daming pun ikut dikecam.

Secara jantan, Daming telah meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Namun permintaan maaf Daming tak menyelamatkan peluangnya menggapai jabatan hakim agung.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dari lubuk yang paling dalam. Saya menyadari kata-kata itu tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, termasuk calon hakim agung. Saya sungguh sangat menyesal. Saya sampaikan permintaan maaf, kepada masyarakat, media massa, Komnas PA, YLBHI dan pemerhati hukum. Terus terang saya sangat membenci ucapan ini, tapi entah mengapa...," kata Daming sembari menyeka air mata, saat dikonfirmasi detikcom di ruang kerja Humas MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Permintaan maaf Daming sepertinya memang tak didengarkan DPR. Memasuki tahun politik, DPR tak mau banyak kompromi soal hal sensitif seperti isu perkosaan. Fraksi-fraksi di DPR seperti FPAN, FPKS, FPD, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, dan FPDIP telah menegaskan mencoret langkah Daming ke MA.

"Yang pertama secara resmi FPDI Perjuangan telah memerintahkan kepada anggota Poksi III PDI Perjuangan untuk tidak memilih Saudara Daming Sunusi menjadi hakim agung. Karena dianggap sebagai calon hakim agung tidak proper dan tidak memenuhi kaidah kepatutan dan juga hal sensitif yang tidak seharusnya dibercandakan," tegas Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung.

Tak hanya pencoretan nama Daming, FPKS DPR bahkan melanjutkan permasalahan ini ke MA. Wakil Ketua Komisi III dari PKS Almuzzamil Yusuf menegaskan Komisi III akan mengirim surat resmi kepada Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial agar memecat Daming.

"Kami akan minta Sekretariat Komisi III bersurat kepada MA dan KY menindaklanjuti petisi Satgas terkait Daming," kata Muzzammil usai pertemuan dengan Satgas Perlindungan Anak (PA) di ruang rapat Komisi III DPR RI.

KY telah menyatakan siap memeriksa Daming terkait candaan soal pemerkosaan. Akankah candaan soal pemerkosaan akan mengakhiri karier Daming di dunia kehakiman?

(van/nrl)


Berita Terkait