"Setelah melihat akibat yang luas dari guyonan tersebut yang melukai rasa keadilan masyarakat, khususnya wanita, maka Fraksi Gerindra memutuskan untuk menolak yang bersangkutan sebagai hakim agung," kata Martin, saat dihubungi detikcom, Selasa (15/1/2013).
Martin mengatakan candaan itu tak selayaknya dilontarkan oleh seorang calon hakim agung. Apalagi candaan itu diucapkan di forum resmi, fit dan proper test calon hakim agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai hukuman mati untuk pemerkosa yang menjadi pertanyaan saat candaan itu dilontarkan, Martin mendukung hal tersebut. Namun dia meminta ada telaah lebih jauh untuk tiap kasus perkosaan sebelum hukuman dijatuhkan.
Sebelumnya diberitakan Muhammad Daming Sunusi mengeluarkan pernyataan kontroversial. Dirinya berkata bahwa pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati, sehingga sulit untuk diterapkan hukuman mati kepada pemerkosa.
M Daming Sanusi telah menyatakan penyesalan dan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Dia mengakui lepas kontrol gara-gara tegang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung.
"Saya menyadari kata-kata itu tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, termasuk calon hakim agung. Saya sungguh sangat menyesal. Saya sampaikan permintaan maaf, kepada masyarakat, media massa, komnas PA, YLBHI dan pemerhati hukum," ujar Daming sembari menangis.
(tor/van)










































