"Keinginan kami sederhana, ingin diloloskan (pemilu 2014). Kami ingin mencari keadilan. Kami hanya diberi waktu untuk melakukan verifikasi faktual selama satu bulan dengan bobot yang sama dengan partai-partai yang diberi waktu dua bulan," kata Ketua Umum PDS, Doni Tewu, di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Selasa (15/1/2013).
Sejak diumumkan lolos verifikasi administrasi pada tanggal 27 November 2012 berdasarkan putusan DKPP, PDS dan partai anggota AP2K lainnya diberi kesempatan untuk melakukan verifikasi faktual selama 23 hari dari tanggal 5 hingga 28 Desember 2012. Sedangkan untuk partai yang lolos verifikasi administrasi dari 28 Oktober 2012, mereka berkesempatan melengkapi berkas untuk verifikasi faktual hingga 28 Desember 2012.
"Dalam 23 hari itu belum dipotong libur natal. Akan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan pemilu 2014 karena ada beberapa partai yang diperlakukan berbeda," ujar Doni.
PDS sendiri tak lolos karena bermasalah dengan kartu tanda anggota (KTA) di tingkat kabupaten kota. Namun Doni mengungkapkan itu hanya masalah waktu.
"Itu hanya masalah waktu. Kita hanya diberi waktu 1 bulan," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, partai lainnya yang tergabung dalam Aliansi Partai Penegak Konstitusi (AP2K) hari ini juga berencana mendaftarkan pengaduan ke Bawaslu.
(lh/lh)











































