Komisi III DPR akan Minta KY dan MA Pecat Daming

Komisi III DPR akan Minta KY dan MA Pecat Daming

- detikNews
Selasa, 15 Jan 2013 13:58 WIB
Komisi III DPR akan Minta KY dan MA Pecat Daming
Daming Sunusi menangis menyesali candaannya.
Jakarta - Satgas Perlindungan mendesak agar Muhammad Daming Sunusi mengundurkan diri sebagai hakim gara-gara candaanya yang kontroversial. Komisi III DPR berjanji akan menfasilitasinya dengan bersurat resmi kepada Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial agar memecat Daming.

"Kami akan minta Sekretariat Komisi III bersurat kepada MA dan KY menindaklanjuti petisi Satgas terkait Daming," kata Muzzammil usai pertemuan dengan Satgas PA di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2013).

Muzzammil menilai jawaban Daming terkait pertanyaan Andi Anzhar mengenai hukuman mati bagi pemerkosa sangatlah tidak tepat. Kapasitasnya sebagai hakim menjadi tercoreng saat momen krusial uji kepatutan calon hakim agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ungkapan dia sangat vulgar dan sangat tidak patut. Kami tidak menganggap itu guyonan, sebagian kaget sebagian tertawa karena sangat tidak masuk akal," tutur Anggota Fraksi PKS ini.

Sebelumnya diberitakan Muhammad Daming Sunusi mengeluarkan pernyataan kontroversial. Dirinya berkata bahwa pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati, sehingga sulit untuk diterapkan hukuman mati kepada pemerkosa.

M Daming Sanusi telah menyatakan penyesalan dan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Dia mengakui lepas kontrol gara-gara tegang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung.

"Saya menyadari kata-kata itu tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, termasuk calon hakim agung. Saya sungguh sangat menyesal. Saya sampaikan permintaan maaf, kepada masyarakat, media massa, komnas PA, YLBHI dan pemerhati hukum," ujar Daming.

(lh/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads