"Kami akan minta Sekretariat Komisi III bersurat kepada MA dan KY menindaklanjuti petisi Satgas terkait Daming," kata Muzzammil usai pertemuan dengan Satgas PA di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2013).
Muzzammil menilai jawaban Daming terkait pertanyaan Andi Anzhar mengenai hukuman mati bagi pemerkosa sangatlah tidak tepat. Kapasitasnya sebagai hakim menjadi tercoreng saat momen krusial uji kepatutan calon hakim agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan Muhammad Daming Sunusi mengeluarkan pernyataan kontroversial. Dirinya berkata bahwa pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati, sehingga sulit untuk diterapkan hukuman mati kepada pemerkosa.
M Daming Sanusi telah menyatakan penyesalan dan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Dia mengakui lepas kontrol gara-gara tegang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung.
"Saya menyadari kata-kata itu tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, termasuk calon hakim agung. Saya sungguh sangat menyesal. Saya sampaikan permintaan maaf, kepada masyarakat, media massa, komnas PA, YLBHI dan pemerhati hukum," ujar Daming.
(lh/lh)











































