Satgas PA Protes Anggota DPR Tertawai 'Candaan' Daming

Satgas PA Protes Anggota DPR Tertawai 'Candaan' Daming

Ahmad Toriq - detikNews
Selasa, 15 Jan 2013 13:39 WIB
Satgas PA Protes Anggota DPR Tertawai Candaan Daming
Daming Sunusi menangis menyesali candaannya.
Jakarta - Satgas Perlindungan Anak (PA) memprotes anggota Komisi III DPR yang tertawa ketika M Daming Sunusi melontarkan candaan pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati. Pemerkosaan adalah hal sensitif dan tak layak jadi bahan tertawaan, terlebih dalam forum uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung.

"Saya ingin menanyakan kenapa anggota DPR tertawa?" sergah aktivis Satgas PA, Nia, dalam rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Nia tak habis pikir pernyataan sensitif tersebut menjadi bahan tertawaan oleh anggota dewan yang seharusnya berperilaku terhormat. Bahkan pada saat itu seharusnya anggota DPR prihatin dan menegur Daming.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Coba misalkan yang diperkosa adalah kerabat kita, apakah masih bisa ditertawai?" gugatnya

Menanggapi protes Nia, Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzammil Yusuf, mengatakan bahwa anggota Komisi III DPR tak menganggap pernyataan Daming sebagai candaan.

Muzammil menerangkan tak semua anggota DPR yang hadir dalam fit dan proper test itu tertawa menanggapi candaan Daming. Kalaupun ada yang tertawa, bukan berarti karena menganggap pernyataan itu lucu.

"Kalau semua tertawa ya tidak juga, ada yang tertawa karena kaget ada calon hakim agung kok berpendapat seperti itu. Kalaupun tertawa, itu menertawakan naifnya pernyataan itu. Itu akan jadi bahan penilaian," kilah politikus PKS itu.

Menyusul polemik terhadap candaannya, M Daming Sanusi telah menyatakan penyesalan dan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Dia mengakui lepas kontrol gara-gara tegang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung.

"Saya menyadari kata-kata itu tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, termasuk calon hakim agung. Saya sungguh sangat menyesal. Saya sampaikan permintaan maaf, kepada masyarakat, media massa, komnas PA, YLBHI dan pemerhati hukum," ujar Daming.

(tor/lh)


Berita Terkait