FPKS akan Laporkan Daming Sunusi ke MA

FPKS akan Laporkan Daming Sunusi ke MA

Ahmad Toriq - detikNews
Selasa, 15 Jan 2013 11:49 WIB
FPKS akan Laporkan Daming Sunusi ke MA
Daming Sunusi.
Jakarta - Mulutmu, harimaumu. Pepatah itu nampaknya tepat dikenakan kepada M Daming Sunusi. Akibat menjadikan sanksi bagi pelaku pidana sebagai bahan candaan, langkahnya untuk menjadi Hakim Agung seketika terhambat. Fraksi PKS dan beberapa lainnya, telah memastikan tidak luluskannya dalam fit and proper test dan melaporkannya ke MA.

"Instruksi kami adalah Daming dicoret sebagai calon hakim agung," kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Menurutnya, sangat tidak pada tempatnya Daming Sunusi menjadikan korban pemerkosaan sebagai bahan candaan terlebih melontarkannya dalam dalam kapasitas sebagai calon hakim agung. Selain tidak pantas menjadi hakim agung, maka yang bersangkutan harus dikenai sanksi oleh MA sebab pernyataanya memalukan korps hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PKS menghukum dia dengan tidak memilih dan akan melapor ke institusi MA, untuk menyelamatkan citra MA dan Hakim Agung," imbuhnya.

Seperti diketahui, pernyataan serius mengenai kejahatan pemerkosaan diajukan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, kepada Daming Sunusi yang menanyakan pendapat Daming mengenai hukuman mati bagi pemerkosa. Pertanyaan terlontar dalam fit and proper test calon hakim agung di DPR.

"Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," kata Daming.

Usai fit and proper test, Daming ditanya lagi oleh wartawan atas pernyatan pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama enak. Daming berkilah jawaban tersebut untuk mencairkan suasana.

"Saya lihat kita terlalu tegang, supaya ketegangan itu berkuranglah. Tadi kan ketawa sebentar," jawab Daming.

(tor/lh)


Berita Terkait